JAKARTA INSIDER - Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, darimana saja dana yang masuk ke Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang.
Dari informasi terkuak, dana yang masuk ke Pondok Pesantren Al Zaytun bukan hanya dari sumbangan masyarakat, namun juga dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dari pengakuan mantan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto mengungkapkan bahwa ada dana Rp100 juta perhari yang masuk ke Panji Gumilang.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Metro TV pada Selasa (27/6/2023), berikut penjelasan mantan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun dan mantan Kepala BAIS, Suleman B Ponto tentang masukan dana tersebut dan keterkaitannya dengan NII.
Masyarakat dari berbagai forum umat Islam menyatakan sikap agar Kemenag menghentikan dana yang mengalir ke Pondok Pesantren Al Zaytun.
Namun ada aliran dana yang masyarakat luas tidak mengetahuinya. Salah satunya terungkap dana yang mengalir ke Pondok Pesantren Al Zaytun ini adalah sumbangan dari masyarakat.
Baca Juga: Mengerikan! Bukannya amanah, asisten rumah tangga siksa anak majikan di balik pintu kos
Lalu bagaimana cara Panji Gumilang mengalirkan dana ke Pondok Pesantren Al Zaytun yang tidak banyak diketahui masyarakat?
Imam Supriyanto, mantan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun banyak mengetahui operasional yang dihimpun Panji Gumilang dalam mendapatkan dana dari masyarakat luas.
Kata Imam, "ungkapan sembunyi ditempat terang" adalah salah satu cara yang dijalankan NII dan itu sejalan yang dilakukan Panji Gumilang.
Dikatakan Imam, bahwa Panji Gumilang punya hubungan dengan NII dan ada strategi yang dilakukan NII yaitu "sembunyi ditempat terang".
Ini juga dilakukan Panji Gumilang, dia sekarang bersembunyi di tempat terang. Contohnya dia punya sumber dana yang sangat potensial sekali, lanjut Imam.
Artikel Terkait
Profil Panji Gumilang, jejak kontroversi pemimpin Ponpes Al Zaytun yang pernah dibui dan pecat ratusan guru
Profil Ponpes Al Zaytun, diresmikan Presiden BJ Habibie, disebut sebagai ponpes terbesar di Asia Tenggara
Dituding jadi beking Ponpes Al Zaytun, begini jawaban keras Moeldoko
Kasus Ponpes Al Zaytun, MUI temukan indikasi kesesatan: Panji Gumilang meragukan Al Quran sebagai kalamullah
Bareskrim Polri usut kasus Ponpes Al Zaytun, saksi pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang diperiksa