"Mereka itu, melakukan dakwah yang mengatasnamakan Islam. Tentu kita tidak bisa sembarangan untuk menindaknya," ucapnya.
"Bila berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya aktivitas Al Zaytun itu telah pernah diketahui, tapi belum ada tindakan dari pemerintah. Kita hanya bisa melaporkan dan memantaunya saja," ujar Suleman.
"Bila saja masalah ini bisa tuntas dengan dapat menindak lanjuti dengan hukum pidana pada orang-orang di Al Zaytun, itu bagus sekali. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Suleman juga memiliki pendapat akan ada keterkaitan dengan Pilpres mendatang.
"Apalagi Al Zaytun itu organisasi yang punya suara banyak sekali. Ditambah lagi, ini dalam tahun Pemilu, semoga saja itu tidak dimanfaatkannya untuk menarik suara. Kita berharap, hukuman pidana kepada orang-orangnya bisa dihukum dan terlaksana," kata Suleman.***
Artikel Terkait
Profil Panji Gumilang, jejak kontroversi pemimpin Ponpes Al Zaytun yang pernah dibui dan pecat ratusan guru
Profil Ponpes Al Zaytun, diresmikan Presiden BJ Habibie, disebut sebagai ponpes terbesar di Asia Tenggara
Dituding jadi beking Ponpes Al Zaytun, begini jawaban keras Moeldoko
Kasus Ponpes Al Zaytun, MUI temukan indikasi kesesatan: Panji Gumilang meragukan Al Quran sebagai kalamullah
Bareskrim Polri usut kasus Ponpes Al Zaytun, saksi pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang diperiksa