JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan oleh tiga orang sekaligus terkait kasus dugaan penistaan agama.
Terkait laporan tersebut, tiga saksi pelapor diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (27/7/2023) kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa)," tutur Ramadhan, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (28/6/2023).
Ramadhan menyampaikan bahwa ketiga saksi pelapor diperiksa untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Pernyataan tersebut berdasarkan video-video yang tersebar luas di berbagai media sosial dan menjadi keresahan bagi umat Muslim.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa menyatakan lebih awal karena harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.
“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” tutur Agus pada Senin (26/6/2023).
Artikel Terkait
Adem, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bertemu saat ibadah haji di Arab Saudi
Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Rabu 28 Juni 2023, BMKG: Cerah berawan merata di seluruh Jakarta
Kasus Ponpes Al Zaytun, MUI temukan indikasi kesesatan: Panji Gumilang meragukan Al Quran sebagai kalamullah
Rekor Baru! Haji 2023 Meriahkan Mekkah dengan 1,84 Juta Jamaah dari 150 Negara
Layanan Makanan Haji oleh Pemerintah Indonesia: Kenikmatan Kuliner bagi Jemaah