Terkait aliran dana Ponpes pimpinan Panji Gumilang, begini kata mantan pendiri Al Zaytun: Sumber dana dari...

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 13:30 WIB
Terkait aliran dana Ponpes pimpinan Panji Gumilang, begini kata mantan pendiri Al Zaytun. (Tangkapan layar YouTube/ Metro TV)
Terkait aliran dana Ponpes pimpinan Panji Gumilang, begini kata mantan pendiri Al Zaytun. (Tangkapan layar YouTube/ Metro TV)

Seperti yang pernah dikatakan HP, lanjut Imam, HP adalah salah satu orang yang terjun langsung melindungi Panji Gumilang.

HP juga pernah mengatakan, bahwa musuh kita adalah teman kita sendiri, ungkap Imam menirukan ucapan yang disebutnya HP tersebut.

Saat ini, lanjut Imam lagi, Panji Gumilang punya pengacara sebanyak 70 orang. Belum lagi orang lain banyak yang melindungi dia.

Baca Juga: Bareskrim Polri usut kasus Ponpes Al Zaytun, saksi pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang diperiksa

Kemudian dia dapat akses dari Polres hingga Mabes Polri, ada juga dari BIN. Itu yang membuat dia merasa banyak yang berpihak kepadanya dan memback up dia.

Menurut Imam, bahwa Panji Gumilang saat ini melihat pemerintah sedang fokus kepada Pemilu 2024. Pikirnya pemerintah lengah.

"Dia memang sudah mempersiapkan untuk Pemilu karena dia memiliki orang-orang yang tidak sedikit. Dikhawatirkan, dia akan memanfaatkan untuk kebutuhan Pemilu," sebut Imam.

Baca Juga: Film terbaru Disney dan Pixar! Elemental: Forces of Nature, ketika api dan air menemukan cinta sejati

Sebelumnya, diketahui dari hasil investigasi ada kaitan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan tindakan makar yang dilakukan NII tapi hal itu belum ada tindakan nyata dari pemerintah.

Menyikapi hal belum adanya tidakan nyata dari pemerintah seolah tidak tersentuh, membuat Suleman B Ponto mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) juga angkat suara.

Suleman mengatakan, sebelumnya ada tindakan makar yang dilakukan NII, dan juga sudah ada temuan, tapi tidak ditindak lanjuti pemerintah.

Menyikapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tentang sanksi pidana untuk perorangan bagi orang yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikenakan sesuai dan pasal-pasalnya sesuai hukum, dan sanksi administrasi untuk yayasan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep akan perkenalkan diri di acara keluarga Erina Gudono, hingga latihan pidato terlebih dahulu

Terkait hukuman yang bakal dikenakan, menurut Suleman itu satu kemajuan yang baik. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) ini juga menyikapi keterkaitan NII dengan Panji Gumilang.

Menurut Suleman, aktivitas mereka ini sebenarnya sudah diketahui pada tahun 2012 lalu. Tapi ternyata, tidak dilakukan hukuman apa-apa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X