Status hukum kasus ginjal akut misterius sudah ke tahap penyidikan

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 10:45 WIB
Tim Gabungan Bareskrim Polri menaikkan status kasus gagal ginjal akut pada anak ke penyidikan. (PMJ News/Yeni)
Tim Gabungan Bareskrim Polri menaikkan status kasus gagal ginjal akut pada anak ke penyidikan. (PMJ News/Yeni)

Baca Juga: Kasus gagal ginjal akut telah dinaikkan oleh Bareskim status hukumnya

Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, di Medan, Sabtu (29/10/2022), mengatakan, PT Logicom Solution diduga melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran EG pada obat sirop Unibebi yang melebihi ambang batas.

"Setelah mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," ujar Hermansyah.

Herman, panggilan akrab Hermansyah, menyebutkan, jika dugaan yang dilaporkan terbukti, maka PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasin lainnya, menjadi korban dari supplier atau pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Buntut kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM temukan 7 obat sirup yang melebihi ambang batas

"Selama ini, Universal Pharmaceutical selalu menjaga produknya tetap aman. Terkait persoalan ini, kami menguji sampel, jadi kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan ke Universal Pharmaceutical," ujarnya.

Laporan ke Polda Sumut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut pada Jumat, 28 Oktober 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X