JAKARTA INSIDER - Mabes Polri memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) untuk mengambil sampel darah, urine, dan obat yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut.
Diduga korban gagal ginjal akut akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirop.
Guna mendalami lebih lanjut kasus gagal ginjal akut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna menyelidiki dugaan unsur pidana di kasus gagal ginjal akut itu.
Baca Juga: Resep rawon khas Jawa Timur ala chef Devina Hermawan, menu idul adha simpel!
“Sudah memerintahkan dari krimsus masing-masing Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di RS diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum,” ujar Dedi, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNEWS, Sabtu (29/10/2022).
Seluruh hasil sampel yang terkumpul akan diuji terlebih dulu di laboratorium masing-masing Polda dan akan di uji para ahli untuk mengetahui dan memastikan penyebab dari gagal ginjal akut.
Dedi juga mengatakan proses penelitian ini disebut bakal membutuhkan cukup waktu. Untuk itu masyarakat diminta untuk bersabar.***
Artikel Terkait
Kemenkes dan BPOM diminta segera lakukan mitigasi terkait gagal ginjal akut, DPR: Proses harus dipercepat
Gagal ginjal akut masih merebak, Anggota Komisi IX DPR RI: Harus ada kampanye secara masif di media
Kasus gagal ginjal akut belum mereda, Polri usut ada dugaan tindak pidana
2 perusahaan farmasi diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut