JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana operasional oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Yang membuat geleng kepala, dana operasional Lukas Enambae menyentuh angka fantastis, yakni Rp 1 triliun dalam setahun, pada periode 2019-2022.
Dari total angka tersebut, ada dugaan Lukas Enembe menganggarkan Rp 400 miliar dalam setahun pada dana operasional tersebut demi keperluan makan dan minum.
Baca Juga: Adem, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bertemu saat ibadah haji di Arab Saudi
"Padahal kita tahu bahwa satu tahun itu adalah 365 hari. Artinya, bahwa satu hari itu bisa Rp 1 miliar. Nah itu juga menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan satu hari Rp 1 miliar," ungkap Asep, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (28/6/2023).
Kejanggalan penggunaan dana oleh Lukas Enambe kini sedang didalami KPK
"Ya (lagi penyelidikan)," kata Asep.
Banyak pengeluaran fiktif
Sebelumnya, KPK mengungkapkan dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun lebih. Hanya saja, KPK menemukan dana tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijah dan 6 amalan istimewa yang bisa dilakukan
Alexander Marwata menyebutkan, ada kalkulasi tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah. Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya.