JAKARTA INSIDER - Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pendukung Lukas Enembe berbesar hati.
Sebab sistem hukum di Indonesia akan berlaku kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Nanti kan terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya," sebut Wapres di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Yang jelas, sambung Wapres, KPK tidak asal tangkap karena pasti punya dasar untuk menangkap Gubernur Papua.
"Masalah penangkapan oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian," kata Wapres.
KPK selama ini juga menangkap gubernur yang sudah terbukti melakukan suap.
"Gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama," katanya.
Sementara itu terkait Pelaksana harian Gubernur Papua yang dimandatkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Wapres memandang tidak akan menjadi masalah.
Sebab Ridwan sudah lama menjadi sekda dan sudah pernah melakukan fungsi-fungsi Plh, saat Lukas sempat sakit.
Sedangkan terkait pembekuan dana daerah pascapenangkapan Lukas, Wapres menyampaikan akan ada solusi yang dilaksanakan dalam waktu dekat.***
Artikel Terkait
KPK tahan BK, tersangka dugaan suap dan grafitikasi perkara pemalsuan surat ahli waris PT ACM di Mabes Polri
Juli 2017, pertamakalinya KPK tetapkan PT NKE sebagai tersangka korporasi kasus korupsi
Andi Desfiandi, pertanyakan ke KPK mengapa hanya dirinya yang ditahan dan dijadikan tersangka suap Unila
Usai ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe kini sedang perjalanan menuju ke Jakarta
Legislator Nasdem Ahmad Sahroni: Kalau OTT bikin dramatis KPK, apa salahnya rakyat lihat maling ditangkap...