Bawaslu Kota Depok Tegas Menertibkan Alat Peraga Kampanye Di Raya Margonda, Bagaimana Dampaknya Bagi Jalanan dan Pemilihan?

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 12:00 WIB
Bawaslu Kota Depok Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang Melanggar Aturan (Instagram @infodepok.id / JakartaInsider.id)
Bawaslu Kota Depok Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang Melanggar Aturan (Instagram @infodepok.id / JakartaInsider.id)

APK yang terpasang tidak sesuai standar dapat menjadi penghalang bagi pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menciptakan ketidaknyamanan dalam berlalu lintas.

Dalam upaya menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan aman, Bawaslu Kota Depok mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi partai politik agar lebih memperhatikan aturan dan mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Meutya Hafid Bantah Deklarasi Keberpihakan Presiden, Hanya Aturan Kampanye, Netralitas dan Keputusan Berpihak Menanti

Pemerintah setempat juga turut terlibat dalam mendukung langkah Bawaslu Kota Depok.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Siti Nurjanah, menyatakan bahwa penertiban ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

"Kami mendukung sepenuhnya tindakan Bawaslu dalam menertibkan APK yang melanggar aturan. Ini demi keselamatan bersama di jalanan Kota Depok," kata Siti Nurjanah.

Baca Juga: Jokowi, Prabowo, dan Pejabat Militer Kenakan Jaket Bomber Keren Saat Serah Terima Pesawat C-130J Super Hercules

Sejauh ini, penertiban yang telah dilakukan mendapatkan respons positif dari sebagian besar masyarakat.

Mereka berharap tindakan tegas ini dapat menciptakan suasana kampanye yang lebih tertib dan aman menjelang pemilihan.

Dengan penertiban ini, Bawaslu Kota Depok memberikan pesan bahwa aturan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk partai politik, demi terciptanya pesta demokrasi yang sehat dan damai.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Silaturahmi di Ponpes Al-Kahfi Kebumen, Ungkap Program Kesejahteraan Pesantren dan Santri

Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses demokrasi di Kota Depok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: Instagram @infodepok_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X