Ustadz Adi Hidayat melanjutkan, pengertian keluarga sakinah adalah ketenangan yang bisa bersumber dari dua hal.
Pertama, menjadi sakinah atau ketenangan setelah ada masalah atau ujian.
Kedua, ketenangan karena dari ibadah yang ditingkatkan setelah ada masalah.
Jadi, kata Ustadz Adi Hidayat, saat ada masalah dalam rumah tangga, kedua belah pihak perlu mendekatkan diri kepada Allah dan bersabar menunggu usai ombak atau masalah. Bisa jadi, katanya, sumber masalah nantinya jadi lelucon ketika sudah berdamai.
Baca Juga: Wow, keren! ada kota mirip Eropa di tengah hutan Papua. Tidak semua orang bisa masuk kesini..
Dari berbagai sumber, sebelum memilih jalan perceraian, syari’at Islam memberikan beberapa cara agar problem rumah tangga bisa diselesaikan tanpa bercerai.
Langkah apa saja itu?
1.Bersabar. Suami dan istri harus lebih bersabar terhadap pasangannya walau pun perbuatan atau kata- katanya saat ada masalah menimbulkan rasa sakit hati atau kebencian.
2.Berdamai. Berdamai dengan saling berjanji untuk tidak berbuat hal-hal yang menyakitkan.
Baca Juga: Tak setuju dengan netizen yang merasa di prank oleh Lesti Kejora, ini tanggapan dr Richard Lee...
3.Berdoa kepada Allah untuk kuat menghadapi masalah dalam rumah tangga. Sebenarnya Islam tidak melarang terjadinya perceraian, tetapi Allah SWT tidak menyukai perceraian.
Islam menganjurkan pasangan suami istri untuk mencari jalan keluar lain. Namun, perceraian bisa dijadikan sebagai jalan paling terakhir untuk menyelesaikan masalah.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 227 disebutkan: Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Semoga artikel ini bermafaat. ***
Artikel Terkait
Mengapa Gas Elpiji di Dapur Cepat Habis?
Emak-emak wajib tahu! Begini cara mudah memasang gas elpiji agar tak bocor
Ayah Bunda, 10 aplikasi ini bahaya untuk anak. Segera hapus!
Tetap tenang. Begini tips jitu hadapi Debt Collector!
Terhindar dari keriput! ini tips sederhana biar awet muda
Tips mengatasi stres dan depresi, Bagaimanakah? Begini jawaban Buya Yahya