khazanah

5 Larangan yang wajib diketahui bagi panitia kurban agar tidak melanggar syariat Islam

Senin, 19 Juni 2023 | 16:42 WIB
Lima larangan yang harus diketahui panita kurban. (Pixabay/ Alexas_Fotos)

JAKARTA INSIDER - Ibadah kurban adalah termasuk syiar agama yang memupuk makna kasih sayang dan peduli kepada sesama yang harus digalakkan.

Namun, kali ini kita lebih pada membahas tugas dari panitia kurban yang jika bermain-main dalam tugasnya sebagai panitia kurban maka ada ancaman di baliknya.

Terdapat ancaman dosa yang didapatkan apabila tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia kurban.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anjing yang Dilempar ke Kolam Buaya oleh Tiga Karyawan Belum Selesai: Pelaku Masih Ditahan

Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Istana ILMU pada Senin, (19/6/2023), berikut lima larangan yang harus diketahui sebagai panitia kurban.

Tak terasa sebentar lagi akan melaksanakan ibadah kurban, di hari raya Idul Adha hingga hari Tasyriq pada bulan Zulhijjah.

Agar panitia kurban tidak melanggar syariat Islam, berikut ini ada lima hal yang harus dihindari oleh panitia kurban agar pelaksanaan ibadah kurban tersebut tidak berbuat dosa.

Baca Juga: 6 Ciri kiriman sihir sudah bersarang di tubuh Anda, dilihat dari mimpi, waspadalah!

Yang pertama, panitia tidak boleh mengambil keuntungan dari pembelian hewan kurban.
Di beberapa tempat ada panitia kurban yang sengaja mengambil keuntungan dari pembelian kurban.

Misalnya harga satu lembu oleh panitia kurban seharga Rp12 juta seperti disepakati panitia tapi pada saat pembelian Rp.11 juta, sehingga bersisa Rp 1 juta.

Tapi panitia tidak mengembalikan sisa selisih dari pembelian tersebut, dia ambil sendiri atau dia bagi-bagi dengan panitia lainnya.

Baca Juga: Sir Alfred Mehran: Pria yang Terjebak dalam Labirin Bandara Selama 18 Tahun

Tindakan semacam hal ini adalah perbuatan haram. Hal ini seakan-akan panitia adalah seorang pedagang yang sedang mengambil keuntungan.

Padahal dalam prinsip jual beli, seseorang tidak boleh menjual barang yang bukan miliknya, kecuali bila dia sudah mendapat ijin pemiliknya.

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB