Pemotongan hewan kurban di Mina dan Mekkah jadi tantangan besar. Dibutuhkan rumah pemotongan hewan baru

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 17:18 WIB
Suasana kurban di Mekkah (Saudinesia)
Suasana kurban di Mekkah (Saudinesia)

JAKARTA INSIDER - Pengkhususan Mina dan Mekkah sebagai tempat penyembelihan jadi tantangan besar.

Sebab, dibutuhkan pengembangan rumah pemotongan hewan yang ada, atau bahkan pembangunan rumah pemotongan hewan yang baru, baik di pintu masuk dan keluar Mina atau berbagai tempat di Tanah Suci.

Rumah pemotongan hewan baru ini untuk menampung hewan yang disembelih dalam jumlah besar.

Hal ini disebut KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun (NU) atau biasa dipanggil Guz Faiz, dalam acara Muktamar Haji 1444 H/2023 M di Jeddah, yang digelar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Muktamar berlangsung sejak 9 Januari 2023 ini juga dimeriahkan dengan seminar yang antara lain mengangkat tema ‘Fiqhut-Taysiir (kemudahan) dalam Haji dan Implikasinya terhadap Kemudahan Layanan".

Baca Juga: Profil dan biodata Ajil Ditto, pemeran Reynand Malik Narendra di series Ketua BEM and His Secret Wife

Menurut Guz Faiz, menurut Jumhur Ulama, waktu penyembelihan tidak boleh melewati empat hari, yaitu Hari Idul Kurban dan Hari Tasyriq.

Jika jumlah hewan yang disembelih mencapai satu juta ekor, berarti tidak kurang 250.000 ekor penyembelihan dalam satu hari, atau setara dengan penyembelihan sembilan kepala per detik. Ini belum menghitung proses menguliti, memotong, dan mengemas.

Masalah lainnya, jumlah hewan ternak yang sangat besar ini, sebagian didatangkan dari luar Kerajaan Arab Saudi.

Setelah disembelih dan dikemas, daging baru diangkut ke luar negeri setelah disimpan dan didinginkan. Ini juga membutuhkan biaya yang besar.

Di sisi lain, tidak baik juga untuk menyerahkan operasi penyembelihan, pengulitan, dan pemotongan hewan dam kepada individu.

Baca Juga: Anies Baswedan akan kunjungi pulau Lombok akhir Januari

Penyembelihan harus dilakukan di rumah jagal yang diawasi oleh kerajaan, untuk melindungi para peziarah dan tempat suci dari polusi dan penyebaran penyakit jika hewan kurban disembelih di jalanan.

Gus Faiz mengakui, bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang kekhususan Tanah Suci dan Mekkah sebagai tempat penyembelihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: kementerian agama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X