5 Larangan yang wajib diketahui bagi panitia kurban agar tidak melanggar syariat Islam

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 16:42 WIB
Lima larangan yang harus diketahui panita kurban. (Pixabay/ Alexas_Fotos)
Lima larangan yang harus diketahui panita kurban. (Pixabay/ Alexas_Fotos)

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Sambutan Meriah di Nusa Tenggara Barat dengan Keakraban TGB Bajang dari Partai Perindo

Jadi, timbul pertanyaan, bagaimana dengan tetangga kita yang bukan muslim.

Dalam hal ini Imam Nawawi mengatakan, beberapa ulama berbeda pendapat dalam hal ini.

Dijelaskan menurut Imam Hasan Al Basry, Abu Hanifah dan Abu Syour membolehkannya, sedangkan Imam Malik berpendapat makruh.

Sementara pendapat mazhab Imam Syafi'i memberikan daging qurban boleh membagikan daging kurban tersebut kepada non muslim selama daging kurban tersebut sunnah.

Baca Juga: 7 Ciri orang yang sudah terkena pelet dan guna-guna kiriman, harap waspada!

Maka dengan penjelasan tersebut, panitia kurban harus jeli dan bersikap adil terhadap pembagian daging kurban.

Pembagian daging harus dibagikan secara terukur syariat dan sesuai panggilan kemanusiaan. Jangan sampai ada orang yang tidak kebagian padahal mereka sangat berhak dan membutuhkannya.

Kelima, panitia kurban tidak boleh mengambil daging kurban yang tersisa. Sebagian panitia ada yang melebihkan pembagian daging kurban.

Baca Juga: Perbedaan Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah, Ketua Komisi VIII DPR ajak masyarakat saling menghormati

Misalnya ada 100 orang yang berhak mendapatkan daging kurban. Tapi oleh panitia kurban melebihkannya menjadi 110 bungkus.

Misalnya, setelah daging kurban dibagikan kepada seluruh umat Muslim namun daging kurban masih ada tersisa 5 bungkus lagi.

Maka, panitia kurban harus mencari kaum muslimin lainnya yang berhak menerimanya.

Itulah lima hal tugas panitia kurban, jangan sampai panitia kurban melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Istana ILMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X