Baca Juga: 10 tanda keluarga anda terkena kiriman sihir, salah satunya hilang kasih sayang
Begitu pula dalam hadis ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan bahwa beliau berkata, “Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’
Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’
Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad]. Artinya berciuman tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Ini dia 10 tanda anda terkena gangguan makhluk halus dan sihir, salah satunya selalu mimpi buruk
Keluarnya mani dengan tidak sengaja, seperti keluar mani karena saling pandang atau saling bersentuhan antara lawan jenis secara tidak sengaja atau keluarnya mani karena menghayal, tidak membatalkan puasa.
Termasuk hal yang tidak membatalkan puasa adalah keluarnya mani karena mimpi basah. Ini sudah menjadi ijmak para fukaha.
Imam an-Nawawi menegasakan, “Apabila seseorang bermimpi basah, maka menurut ijmak para ulama, tidak batal puasanya.” ***