JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan ujaran kebencian Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah hingga kini masih terus bergulir.
Ujaran kebencian diduga melibatkan dua orang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, kini kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri menyampaikan bahwa berkas kasus tersebut akan dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Jumat 28 April 2023 tentang pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.
"Bareskrim telah telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur. Nantinya, laporan tersebut akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut.
Bahkan salah satu agenda yang akan dilakukan adalah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Thomas Djamaluddin selaku terlapor.
"Pada Kamis 27 April 2023, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah tiga orang, kemudian pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan medsos, dan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemilik akun," ucapnya.
Sebelumnya memang dari pihak pelapor sudah dilakukan pemeriksaan juga yakni sejumlah saksi dari PP Muhammadiyah.
Diberitakan, bahwa dugaan kasus ujaran kebencian terjadi berawal dari Thomas Djamaluddin membuat status tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Kemudian Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN ikut berkomentar pada status Thomas tersebut yang berbau ancaman.
Artikel Terkait
Peristiwa langka Gerhana Matahari Hibrida terjadi pada 20 april 2023, BRIN: Momen untuk melakukan penelitian
Komentar Peneliti BRIN AP Hasanuddin berujung pelaporan, Polri mulai selidiki kasus ancaman warga Muhammadiyah
Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang terseret masalah ancam Muhammadiyah, Handoko: BRIN meminta maaf
Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin akhirnya minta maaf: Tidak ada kebencian saya pada organisasi Muhammadiyah
Peneliti BRIN ancam bunuh warga Muhammadiyah karena beda hari lebaran, BRIN: Andi Pangerang langgar kode etik