Dua peneliti BRIN diduga melakukan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah, begini perkembangan kasusnya sekarang

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 06:55 WIB
Bareskrim Polri akan mengambil alih  kasus dugaan ujaran kebencian dua Peneliti BRIN (Facebook Thomas Djamaluddin)
Bareskrim Polri akan mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dua Peneliti BRIN (Facebook Thomas Djamaluddin)

Dalam komentarnya Andi Pangerang bahkan menantang untuk dilaporkan atas ancaman pasal pembunuhan.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X