Gunung Merapi kembali muntahkan awan panas guguran, status masih Siaga

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:41 WIB
Gunung Merapi erupsi lagi Sabtu siang.
Gunung Merapi erupsi lagi Sabtu siang.

JAKARTA INSIDER - Gunung Merapi kembali muntahkan awan panas guguran (APG) pada Sabtu (11/3/2023) pukul 12.12 WIB. Muntahan APG itu ke arah Kali Bebeng/Krasak.

Erupsi Gunung Merapi itu berlangsung cukup lama, tetapi hingga kini status gunung itu masih siaga.

Melansir siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (10/3/2023), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan sejak dimulai pukul 12.12 WIB, erupsi Gunung Merapi masih berlangsung beberapa lama.

Baca Juga: Tak disangka, ternyata Ubi jepang dan 5 jenis makanan ini bisa bikin panjang umur

APG mencapai 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak.

Dalam rekaman visual BPPTKG, gunung teramati dengan jelas hingga kabut 0-II.

Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-100 meter di atas puncak kawah.

 Baca Juga: Resmi kenakan baju tahanan, Ammar Zoni menyesal dan akui kesalahannya: Saya tidak takut mengakui, saya salah

"Terlihat juga satu kali guyuran lava dengan jarak luncur 1.500 meter ke barat daya, suara guguran 2 kali dengan intensitas sedang dari Pos Babadan," katanya.

BPPTKG juga mengamati status kegempaan meliputi jumlah guguran terpantau 9, amplitudo 4-11 mm dan durasi 43.9-96.6 detik.

Berikutnya hybrid/fase banyak 1, amplitudo 5 mm, S-P 0.4 detik dan durasi 7.4 detik.

Berikutnya untuk rekaman vulkanik dalama berjumlah 19, amplitudo 9-12 mm, S-P 0.5-1 detik dan durasi 9.3-22.2 detik.

BPPTKG menyebut bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km.

Baca Juga: Pengunjung Candi Borobudur hari ini capai sekitar 3.500 orang, pengelola sebut tidak terkena guguran Merapi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X