Gunung Merapi kembali muntahkan awan panas guguran, status masih Siaga

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:41 WIB
Gunung Merapi erupsi lagi Sabtu siang.
Gunung Merapi erupsi lagi Sabtu siang.

Kemudian Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Guna mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, maka masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.

Baca Juga: Unik, 5 jenis daun ini bisa jadi pembungkus makanan pengganti plastik

Masyarakat diminta agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

BBPTKG juga menyebut apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Saat ini, status Gunung Merapi masih dalam level III atau 'siaga' sejak November 2020.

Baca Juga: Letusan Gunung Merapi akibatkan 11 kecamatan diguyur hujan abu vulkanik

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan, awan panas guguran itu juga memicu abu vulkanik yang mengarah ke barat laut-utara.

Petugas Pos Babadanq, Yulianto, mengatakan Pos Babadan mulai terdampak abu vulkanik cukup tebal.

"Kalau APG-nya mengarah ke Barat Daya, ke Kali Bebeng dan Krasak. Tapi kalau abu vulkanik ke arah barat laut-utara karena faktor angin," ujar Yulianto.

Baca Juga: Rekonstruksi penganiayaan David, AG santai lihat sambil merokok , Mario Dandy: Gue gak takut anak orang mati!

Pos Babadan saat ini sudah terdampak APG dan abunya cukup tebal.

Berdasarkan laporan, beberapa lokasi yang juga terdampak abu vulkanik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X