Warga bersorak, Pemerintah putuskan relokasi TBBM Plumpang pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 07:30 WIB
Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pasca Kebakaran. Pemerintah putuskan relokasi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran Jumat malam, 3 Maret 2023.
Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pasca Kebakaran. Pemerintah putuskan relokasi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran Jumat malam, 3 Maret 2023.

Diketahui, musibah kebakaran hebat terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 3 Maret 2023, menyebabkan 19 orang korban meninggal dunia, termasuk anak-anak, puluhan orang terluka, dan ratusan orang terpaksa mengungsi.

Tak hanya aset Pertamina yang hangus dilalap jago merah, namun puluhan rumah warga juga ikut hangus terbakar.

Baca Juga: Karena alasan ini, keluarga David Latumahina tolak upaya damai dengan AG, pacar Mario Dandy

Terhadap seluruh korban luka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban akibat kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah meninjau langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, melakukan peninjauan.

"Tentunya kalau semua biaya kita tanggung, pemerintah (yang) tanggung. Mudah-mudahan kita doakan bisa teratasi dan bisa melewati jika yang kritis dan semoga bisa sembuh kembali,” ujar Heru kepada wartawan, Jumat (3/3/2023) malam.

Baca Juga: Bukan hanya micin, hindari 7 jenis makanan ini agar otak tidak lemot

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menambahkan sejumlah rumah sakit sudah disiagakan untuk menangani para korban kebakaran tersebut.

Rumah sakit tersebut di antaranya RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Pusat Pertamina (RSPP), dan RS Polri untuk menerima rujukan pasien.

"Kami terus komunikasi menyiagakan semua rumah sakit sekitar sini," ucap Widyastuti.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X