Sejarah Tanah Merah Plumpang, lahan sengketa yang jadi bahan kampanye pilgub DKI

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 08:52 WIB
Kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang masih menjadi lahan sengketa antara Pertamina dan warga
Kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang masih menjadi lahan sengketa antara Pertamina dan warga

JAKARTA INSIDER - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tak hanya menyisakan duka, namun juga cerita tentang "Tanah Merah" yang masih menjadi sengketa.

Di media sosial, Tanah Merah menjadi pembicaraan di antara netizen. Ada perdebatan terkait status Tanah Merah yang sampai saat ini belum jelas kepemilikannya. Pertamina mengklaim kawasan ini sah menjadi miliknya sehingga Depo Pertamina Plumpang berdiri kokoh di sana. Sementara warga juga menyatakan hal yang sama.

Tanah Merah adalah lahan yang berada di sisi utara Depo Plumpang. Kawasan ini masuk area Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Presiden Jokowi perintahkan anak buahnya segera putuskan solusi terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Seiring waktu, lokasi Tanah Merah tumbuh menjadi kawasan permukiman padat penduduk. Warga membangun permukiman serta beranak pinak di sana. Sementara, aktifitas Depo Pertamina menjadi begitu vital karena memasok 20 persen kebutuhan BBM di Indonesia.

Posisi permukiman di kawasan ini sangat berisiko. Hal itu terbukti ketika terjadi kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam. Jilatan api dengan begitu cepat merembet ke permukiman warga sehingga membakar belasan rumah dan menewaskan sekurangnya 18 warga termasuk anak-anak.

Melansir dari berbagai sumber, Tanah Merah adalah lahan seluas lebih dari 160 hektar persegi. Sebagian besar tanah yang dikeruk di kawasan ini berwarna merah, maka dari itu populerlah nama tanah merah untuk wilayah tersebut.

Baca Juga: Geger! MUI ikut dukung gerakan boikot kurma Israel jelang Ramadhan, ada apa?

Sekitar 1965 ada sembilan kepala keluarga yang tercatat menghuni wilayah tersebut. Namun, permukiman padat mulai terbentuk pada 1986 seiring banyaknya pendatang.

Pertamina datang dan menempati sebagian kecil wilayah tanah merah sekitar tahun 1970-an. Kelak hal ini akan menimbulkan masalah yang berlangsung hingga saat ini.

Sengketa mulai terjadi sekitar 1992. Menurut versi warga, Pertamina secara sepihak mengeklaim tanah merah sebagai wilayah yang mereka miliki. Pertamina pun mulai menggusur warga hingga muncul ketegangan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Keutamaan puasa Ramadhan dengan penuh pahala dari Allah SWT

Setelah dibawa ke meja hijau, perkara tersebut dimenangi warga. Pertamina diminta membayar ganti rugi kepada warga yang terdampak penggusuran di Tanah Merah.

Namun masalah tak berhenti sampai di situ, warga menyebut luas Depo Pertamina yang berdiri di Tanah Merah terus bertambah. Per 2012, luas Depo Pertamina yang mulanya hanya 4,8 hektare, tiba-tiba bertambah jadi 15 hektare.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: dpr.go.id, bisnis.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X