Tak ada pengajuan banding, Humas PN Jaksel tetapkan inkrah vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 16:18 WIB
Pelaku penembakan Brigadir Yosua Hutanarat, Bharada Bharada E saat mengikuti sidang di PN Jaksel (Humas Mabes Polri)
Pelaku penembakan Brigadir Yosua Hutanarat, Bharada Bharada E saat mengikuti sidang di PN Jaksel (Humas Mabes Polri)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X