JAKARTA INSIDER - Richard Eliezer atau Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada E ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara.
Usai divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, publik pun menanti bagaimana nasib Bharada E sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Akhirnya MUI tetapkan Mixue halal! Semua bahan yang digunakan halal dan suci
Sebelum terseret kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E diketahui merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di rumah Ferdy Sambo.
Status keanggotan Bharada E di Polri pun belum diputuskan apakah mengikut jejak Ferdy Sambo yang dipecat atau tidak.
Namun baru-baru ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Divisi Propam Polri segera menggelar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) untuk Bharada E.
Baca Juga: Terungkap! Alasan MUI beri fatwa halal produk Mixue, ternyata bahan bakunya mengandung ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan intruksi Kapolri tersebut dalam sidang kode etik untuk menentukan status kedinasan Bharada E di Polri.
"Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," ujarnya dikutip Jakarta Insider dari PMJNews, Jumat 17 Februari 2023.
Dedy Prasetyo sendri belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Bharada E.
Baca Juga: Belarusia akan melakukan agresi militer terhadap Ukraina jika pasukan Ukraina masuk wilayahnya
Namun lanjut Dedy, jika jadwal sidang etik Bharada E sudah dirilis akan menyampaikan ke publik.
"Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ujar dia.
Artikel Terkait
Kala Bharada E membaca surat untuk kekasihnya: Bahagiamu adalah bahagiaku juga
Simpatik dengan pledoi Bharada E, Menko Polhukam Mahfud MD doakan Richard Eliezer agar dapat hukuman ringan...
Farhat Abbas: Kejujuran bukan alasan lepas dari hukuman. Kalau gak ada pelor dan otak jahat Bharada E...
Tok! Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa
Vonis 1 tahun 6 bulan, IPW dorong Polri membuka pintu kembali buat Bharada E karena alasan ini
Ini dia yang memberatkan dan meringankan hukuman Bharada E
Usai vonis dijatuhkan, Kapolri perintahkan segera gelar Sidang Etik terhadap Bharada E