Cakupan imunisasi dewasa khususnya lansia di Indonesia masih rendah. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai vaksinasi menjadi salah satu faktor penyebab, sehingga berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap vaksinasi perlu dilaksanakan.
Penyedia layanan kesehatan baik pemerintah dan swasta, perusahaan asuransi, serta tokoh masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin serta mendukung pelaksanaan vaksinasi dewasa di Indonesia.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) terus memperbaharui rekomendasi imunisasi.
Baca Juga: Banjir penghargaan di usianya yang genap 128 tahun, simak sederet prestasi BRI
Saat ini PAPDI mengumumkan rekomendasi jadwal imunisasi dewasa terbaru untuk tahun 2023. Rekomendasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Indonesia khususnya populasi dewasa.
Adapun perubahan dan tambahan vaksin baru pada tahun 2023 ini meliputi:
No.
Jenis Vaksin
Tahun 2021
Tahun 2023
1
Vaksin pneumokokal PCV-13
Diberikan mulai usia 50 tahun
Diberikan mulai usia 19 Tahun
2
Vaksin pneumokokal PPV-23
Diberikan mulai usia 60 tahun
Diberikan mulai usia 50 Tahun
3
Vaksin meningitis meningokokal
Diwajibkan untuk jamaah haji dan juga umrah
Wajib untuk jemaah haji dan sangat dianjurkan untuk jemaah umrahnya
4
Vaksin dengue
Belum tercantum dalam jadwal
Diberikan untuk usia 19-45 tahun, beserta catatan kali
5
Vaksin COVID-19
Diberikan 1 atau 2 dosis
Penambahan jenis vaksin COVID-1
Baca Juga: Usung Tema 'Kuat & Hebat' di Usia 128 Tahun, Ini 10 Pencapaian Fantastis BRI!
Artikel Terkait
Pemerintah pastikan vaksin booster dosis kedua gratis, cek tiket di aplikasi PeduliLindungi!
Aplikasi PeduliLindungi berubah nama, begini cara download sertifikat vaksin Covid 19 di SATUSEHAT Mobile
Hore! Indonesia punya stok 5 juta vaksin COVID meski sudah endemi
Segera Vaksin Covid 19 mumpung masih gratis, tahun 2024 akan berbayar!
Indonesia tingkatkan produksi vaksin dengan memperkuat kerjasama global melalui Bio Farma dan CEPI