JAKARTA INSIDER - Sejak 24 Januari 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan pemberian booster dosis kedua atau vaksin Covid-19 dosis keempat bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Vaksin booster dosis kedua tersebut digratiskan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi booster dosis pertama.
Adapun tiket vaksin booster dosis kedua bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi.
“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi,” ujar Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin di Jakarta (9/2/2023).
Informasi ini sekaligus menampik rumor yang menyebutkan bahwa vaksin booster kedua berbayar.
Menkes Budi menjelaskan, pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.
Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.
Menurut Menteri Budi, pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.
Baca Juga: Keterlaluan, di Manado seorang ayah tega habisi anak sendiri gara-gara hal sepele ini
Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.
“Tahun ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO),” kata Budi.