JAKARTA INSIDER – Dalam Islam, kita sangat tidak dianjurkan menunda mengetjakan amal kebaikan.
Hal ini seperti diingatkan oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Anhar Anshori agar umat manusia tidak lagi menunda-nunda amal kebaikan.
Menurutnya, ada lima amal kebaikan yang kita tidak boleh menunda dalam pengerjaannya. Hal ini berdasarkan keterangan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud.
Baca Juga: Prabowo Subianto bersaksi Presiden Jokowi bekerja keras untuk kemajuan Indonesia
Pertama, tibanya waktu salat.
Sebagai ibadah pokok dalam Islam bahkan disebut-sebut sebagai tiangnya agama, salat tidak boleh ditunda-tunda.
“Mari kalau sudah tiba waktu salat segera dilaksanakan. Disiplinnya kita dalam menjalankan ibadah salat, salah satu indikator bahwa kita punya koneksitas batin dan spiritual dengan Allah Swt,” terang Anhar dalam kajian Masjid Islamic Center pada Kamis (26/01).
Kedua, memenuhi hak jenazah.
Menurut Anhar, apabila ada jenazah, maka wajib untuk segera dimandikan, disalatkan, lalu dikuburkan. Jenazah memiliki hak untuk diurus, sehingga menjadi kewajiban yang masih hidup untuk mengantarkannya hingga ke gerbang pintu kubur.
Perkara ini tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dilaksanakan.
Ketiga, menikah.
Apabila telah menemukan pasangan yang sekufu, berusia baligh, cukup mapan, dan segala syarat syari telah terpenuhi, maka mesti segera menikah. Penundaan pernikahan memiliki potensi yang kurang baik sehingga harus disegerakan.
Artikel Terkait
Benarkah vaksinasi Covid 19 booster dosis kedua jadi syarat mudik Lebaran 2023? Begini faktanya
BREAKING NEWS! PP Muhammadiyah resmi umumkan Lebaran 2023 jatuh pada 21 April. Potensi beda dengan pemerintah
Karena masalah ini, Sukarno pernah walk out di rapat Muhammadiyah. Begini kisahnya (bagian 1)
Surat terbuka Sukarno untuk Kiai Haji Mas Masur: Minta hukum yang pasti dalam soal ‘tabir’ (bagian 2)