Sejarah Fathu Makkah
Fathu Makkah atau lebih dikenal dengan pembebasan Mekkah terjadi pada tanggal 1 Januari 630 atau 10 Ramadhan tahun 8 Hijriah.
Nabi Muhammad bersama 10.000 pasukannya bergegas untuk melakukan perlawanan terhadap kaum Quraisy.
Belum sampai di Mekkah, Kaum Quraisy mengetahui gerak gerik Nabi Muhammad yang saat itu menuju ke Mekkah.
Kaum Quraisy yang mengetahui hal itu, sontak meminta untuk berbicara dahulu dengan kaum muslimin yang berada di Mekkah.
Para kaum Quraisy ini mengatakan bahwa mereka mengakui tidak mengetahui tentang pembunuhan terhadap Bani Khuuzah.
Baca Juga: Fadli Zon berikan dua catatan kritis komitmen terhadap demokrasi Indonesia selama 2022
Para kaum Quraisy ini mengaku bahwa mereka mengirim Abu Sufyan yang di tunjuk sebagai salah satu utusan, akan tetapi gagal untuk melakukan perjanjian damai dengan kaum muslimin.
Kemudian, Nabi Muhammad memimpin 10.000 pasukan Islam yang berjalan dari Madinah menuju kota Mekkah.
Pada saat itu juga, Nabi Muhammad sebagai seorang pemimpin pasukan mengeluarkan sebuah ultimatum peringatan untuk kaum Quraisy.
Nabi Muhammad mengatakan siapapun dari mereka ( Quraisy) yang tetap menggunakan pedang untuk masuk kedalam lingkungan Ka'bah serta masuk rumah Abu Sufyan akan dijamin keamanannya oleh Nabi Muhammad.
Baca Juga: Meneropong 6 tren bisnis yang paling cuan di tahun 2023. Dropshipping hingga artificial intelligence
Pada peristiwa Fathu Makkah, kaum Quraisy tidak ada yang melakukan perlawanan terhadap pasukan Nabi Muhammad SAW.