Para ulama terdahulu juga memanfaatkan sebagian malam mereka untuk belajar. Ada yang menggunakan sepertiga malamnya seperti Imam Syafi'. Ada yang merampungkan tulisan 90 halaman setiap malamnya, seperti al-Jurjani.
Ada juga yang bangun tidur berkali-kali untuk membaca, seperti Imam al-Bukhari. Ada pula yang menggunakan waktu malam untuk berdiskusi masalah fikih, seperti Ibnu Syubramah, Mughirah dan al-Harits, sebagaimana yang dituturkan oleh Fudhail bin Ghazwan, mereka biasa melakukan hal itu.***