Bagi umat muslim yang melakukannya maka puasanya batal dan akan dikenai hukuman dua bulan melakukan puasa secara berturut-turut.
Berbeda dengan ummat muslim yang berpuasa namun ia lupa dan melakukan hubungan suami istri kemudian ia tinggalkan jima’nya maka puasanya tidak batal.
- Menahan diri dari muntah dengan sengaja
Ketika puasa rukun puasa ramadhan yang selanjutnya adalah menahan diri dari muntah yang sengaja.
Hal tersebut bisa membatalkan puasa bagi yang memang sengaja melakukannya.
Berbeda dengan yang muntahnya sengaja bukan dibuat-buat kemungkinan karena mual dan ain sebagainya maka puasanya tetap dilanjutkan. ***