Nilai Manfaat 2024 adalah sebesar Rp37.364.114.
Sedangkan Nilai Manfaat 2025 sebesar Rp33.978.508.
Ini berarti ada selisih kurang lebih Rp4 juta.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 adalah Rp93.410.286.
Sementara itu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah Rp89.410.258.
Alhasil ada selisih kurang lebih Rp4 juta.
Selanjutnya, DPR juga berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 lebih rendah dari usulan Pemerintah, khususnya usulan yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag).
Bipih 2025 usulan Pemerintah adalah sebesar Rp65.372.779, sedangkan Bipih 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp55.431.750.
Dengan demikian dicapai selisih kurang lebih Rp10 juta.
Kemudian, BPIH 2024 usulan Pemerintah awalnya Rp93,3 juta. Lalu, usulan turun menjadi Rp89,66 juta.
BPIH 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp89.410.258.