khazanah

Biaya Haji 2025 yang Telah Disepakati DPR RI dan Pemerintah, Lebih Rendah dari Usulan Kemenag

Selasa, 7 Januari 2025 | 17:39 WIB
DPR RI dan Kemenag menyampaikan kesepakatan tentang biaya haji 2025 dalam rapat panitia kerja pada Selasa, 7 Januari 2025. (DPR RI)

Nilai Manfaat 2024 adalah sebesar Rp37.364.114.

Sedangkan Nilai Manfaat 2025 sebesar Rp33.978.508.

Ini berarti ada selisih kurang lebih Rp4 juta.

Baca Juga: Jakarta lepas status dari ibu kota, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebut pihaknya menunggu Pemprov ajukan draft Raperda 

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 adalah Rp93.410.286.

Sementara itu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah Rp89.410.258.

Alhasil ada selisih kurang lebih Rp4 juta.

Baca Juga: Jakarta lepas status dari ibu kota, kini dalam masa kerja menyiapkan 15 Raperda baru untuk atur kewenangan menjadi Daerah Khusus 

Selanjutnya, DPR juga berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 lebih rendah dari usulan Pemerintah, khususnya usulan yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag).  

Bipih 2025 usulan Pemerintah adalah sebesar Rp65.372.779, sedangkan Bipih 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp55.431.750.

Dengan demikian dicapai selisih kurang lebih Rp10 juta.

Baca Juga: Cuan Besar! Bapenda Provinsi DKI Jakarta Berhasil Himpun Hampir Rp45 Triliun Pajak pada 2024, Porsi Terbesar Ternyata dari Pajak Ini 

Kemudian, BPIH 2024 usulan Pemerintah awalnya Rp93,3 juta. Lalu, usulan turun menjadi Rp89,66 juta.

BPIH 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp89.410.258.

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB