Biaya Haji 2025 yang Telah Disepakati DPR RI dan Pemerintah, Lebih Rendah dari Usulan Kemenag

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 17:39 WIB
DPR RI dan Kemenag menyampaikan kesepakatan tentang biaya haji 2025 dalam rapat panitia kerja pada Selasa, 7 Januari 2025. (DPR RI)
DPR RI dan Kemenag menyampaikan kesepakatan tentang biaya haji 2025 dalam rapat panitia kerja pada Selasa, 7 Januari 2025. (DPR RI)

Maka ada selisih kurang lebih Rp4 juta.

Baca Juga: Indonesia resmi bergabung dengan BRICS, Kemenlu China langsung berikan apresiasi dan sebut siap menjalin kerja sama ekonomi

Sedangkan rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat pada 2024 adalah 60:40

Sedangkan ada 2025 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat meningkat sedikit menjadi 62:38.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan BPIH tahun 1446 H/2025 M dalam rapat kerja dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Indonesia resmi bergabung dengan BRICS, begini respon China  

Dalam laporannya, Abdul Wachid menjelaskan bahwa pembahasan BPIH dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Panja BPIH dibentuk pada 30 Desember 2024 dan bekerja intensif membahas usulan BPIH yang diajukan Menteri Agama pada 27 Desember 2024.

Proses pembahasan dilakukan secara dinamis dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Panja Pemerintah,” ujar Wachid dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Hampir Setengah Juta Wisatawan Kunjungi Taman Wisata Ancol Jakarta selama Musim Liburan Natal dan Tahun Baru 

Adapun dalam menyusun BPIH 2025, Panja mengacu pada sejumlah asumsi dasar.

Kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Nilai tukar mata uang: Rp16.000 per USD dan Rp4.266,67 per SAR. Biaya operasional di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR).

Baca Juga: Sah! Biaya Haji 2025 Disepakati Pemerintah dan DPR, Besarannya Segini 

Wachid menekankan pentingnya peningkatan pelayanan bagi jemaah haji, antara lain melalui penyediaan katering bercita rasa Nusantara dengan bahan baku dan juru masak asal Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X