Benarkah menangis bisa membatalkan puasa Ramadhan?

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi. Benarkah menangis bisa membatalkan puasa Ramadhan?
Ilustrasi. Benarkah menangis bisa membatalkan puasa Ramadhan?

JAKARTA INSIDER - Salah satu yang seringkali dipertanyakan oleh umat Muslim adalah perihal menangis saat menjalankan puasa Ramadhan, apakah bisa membuat puasa batal.

Menjalankan buasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan, tak hanya untuk menahan lapar dan haus, tapi juga mengharuskan umat Muslim untuk mengontrol emosi. Salah satu cara untuk mengungkapkan emosi adalah menangis.

Saat menjalani puasa Ramadhan, terkadang seseorang mengalami berbagai kejadian emosional sehingga tidak sadar meneteskan air mata.

Baca Juga: Mandat setengah hati Anies Baswedan untuk Cawapres 2024, dilepas tapi ekor dipegang erat-erat

Berkaitan dengan hal tersebut, tidak sedikit umat Muslim yang masih meragukan sah atau tidaknya puasa bila seseorang menangis saat berpuasa Ramadhan.

Agar tak ragu, yuk cari tahu penjelasan mengenai hukum menangis saat puasa Ramadhan.

  1. Penjelasan Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Dari kitab Raudah al-Thalibin ditegaskan, bahwa:

“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” – Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Tahlibin, Juz 3, Hal.222

Dari sini kita tidak ada penjelasan secara rinci mengenai menangis atau mengeluarkan air mata. Tapi kita tahu, bahwa mata bukanlah bagian dari rongga tubuh, dan bukanlah saluran yang berhubungan dengan bagian tenggorokan. Karena itu, menangis sendiri tidak dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Tak biasa, begini prosedur teknis pelaksanaan sidang perdana anak AG, pacar Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan

  1. Penjelasan Menangis Bisa Membatalkan Puasa

Menurut kitab Matnu Abi Syuja’, ada 10 hal yang membatalkan puasa.

Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari, dan (10) murtad.” – Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.127

Seperti yang kita ketahui, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh (makan atau minum) akan membatalkan puasa.

Oleh karena itu, Anda akan langsung batal puasa apabila tangisan air mata masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur dan kemudian di telan melewati tenggorokan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X