JAKARTA INSIDER – Pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan gelar sidang untuk AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Sidang terhadap AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, dilakukan secara tertutup.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan, sidang tertutup terhadap AG berkaitan dengan perlindungan terhadap anak, dimana AG saat ini berusia 15 tahun.
Untuk menjaga transparansi, pihak korban, dalam hal ini keluarga David Ozora, akan selalu dihadirkan dalam persidangan.
Dijelaskan oleh Djuyamto, dalam sidang anak, orang tua pun harus hadir mendampingi.
“Dalam konteks sidang terutup untuk umum, ada hakim, ada panitera, ada jaksa penuntut umum, wajib hadir anak berkonflik dengan hukum didampingi orang tuanya, wajib” ungkap Djuyamto kepada wartawan.
AG pun dihadirkan dalam persidangan, seperti sidang pada umumnya akan memberi kesaksian dan menanggapi kesaksian di persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
Djuyamto mengatakan, PN Jaksel telah menunjuk Maruli Tua Pasaribu yang juga Ketua PN Jaksel sebagai hakim tunggal yang menangani persidangan AG.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Blewah menjadi minuman berbuka puasa yang kaya manfaat untuk kesehatan
"Hakim tunggal yang menangani perkara terdakwa anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto, dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Adapun sidang pertama akan digelar pada Rabu, 29 Maret 2023 mendatang.
David Ozora merupakan korban penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Bersama Mario Dandy saat penganiayaan, terdapat temannya Shane Lukas dan kekasihnya, AG.
Diketahui, dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, polisi telah mentapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Karena alasan ini, keluarga David Latumahina tolak upaya damai dengan AG, pacar Mario Dandy
AG pacar Mario Dandy resmi ditahan, ayah David unggah video Gus Dur: Selamat bergabung dengan yang lain!
Apesnya anak AG, sudah ditolak LPSK, masa penahanan diperpanjang, kini dilaporkan APA ke Polda Metro Jaya
Tak terima dengan tuduhan mantan kekasihnya, APA melaporkan balik Mario Dandy: Tidak pernah kenal dengan AG...
AG ditahan di Kejari Jakarta Selatan, tujuh JPU khusus persidangan anak disiapkan
Jadwal sidang perdana AG, pacar Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan, digelar tertutup dengan hakim tunggal