ibu Brigadir Yosua Hutabarat sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap putusan hakim terhadap sejumlah pelaku pembunuh anaknya.
Baca Juga: Cara mengatasi asam urat tanpa obat, ayo segera lakukan dan jangan ditunda lagi
Ibu dari Marga Hutabarat ini juga berharap tidak akan ada lagi kasus seperti ini kedepannya, sebagaimana yang anaknya alami.
Kamaruddin Simanjuntak juga menambahkan bahwa kasus ini adalah kemenangan bagi masyarakat Indonesia.
Menurutnya banyak pandangan bahwa rakyat kecil itu tidak mungkin bisa melawan pejabat yang besar terutama mafia, pedahal jika bersatu tidak ada yang mustahil.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa melalui kemenangan kasus ini, menjadi titik balik rakyat melawan kedzaliman di negara ini.
Baca Juga: Tak usah ke dokter, coba tiga cara atasi asam urat dengan cara alami ini, dijamin sembuh!
“Mafia harus kita usir dari Indonesia, supaya masyarakat sejahtera, aamiin” dengan tegas ucapnya
Kamaruddin juga membahas mengenai vonis Ferdy Sambo, dimana putusan hakim untuk Ferdy Sambo adalah hukuman mati, ia merasa sedih dan menangis.
Karena Kamaruddin Simanjuntak pernah menawarkan kepada Sambo untuk segera meminta maaf kepada keluarga almarhum pada saat awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua bergulir.
Namun sayang mereka menolak mentah-mentah tawaran itu menurut Kamaruddin Simanjuntak pengacara dari Brigadir Yosua.
"Mereka malah mengirimkan orang untuk membayar Kamaruddin tanpa merasa bersalah, sungguh kecongkakan yang luar biasa dari Ferdy dan Putri," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.***
Artikel Terkait
Menanti vonis, Ferdy Sambo tampak tegang, Ibu Brigadir J memangku foto mendiang anak
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Hukuman 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, Majelis Hakim sebut tak ada hal yang meringankan vonisnya
Tok! Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa
Eksekutor pembunuhan Brigadir Yosua akhirnya divonis 1 tahun enam bulan penjara, Mahfud MD: Terimakasih