JAKARTA INSIDER - Kasus penjarahan rumah Uya Kuya rupanya sudah masuk ke jalur hukum.
Uya Kuya tetap proses pelaku penjarahan ke jalur hukum meski sudah maafkan.
Tampak keluarga/ ibunda pelaku memohon maaf kepada Uya Kuya.
Baca Juga: Wow! Anies Baswedan diisukan sumbang dana Rp300 triliun untuk korban bencana Aceh dan Sumatera
Uya Kuya sendiri mengaku proses hukum tetap berjalan meskipun sudah memaafkan.
"Saya sudah maafin dari awal kok," kata Uya Kuya, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Tiktok STARPRO INDONESIA pada hari Sabtu tanggal (6/12/2025.
"Saya sudah maafin dari awal," lanjut Uya Kuya.
Baca Juga: 8 efek penyakit iri dengki terhadap fisik dan jiwa, salah satunya karena tidak bahagia
"Selanjutnya itu biar diserahkan kepada pihak berwenang," ujar Uya Kuya.
"Karena saya tidak punya kuasa apa-apa," tutur Uya Kuya.
"Gitu kan," ucap Uya Kuya.
Banyak keluarga pelaku meminta keringanan hukuman kepada Uya Kuya.
Namun Uya Kuya sendiri mengaku bingung karena keringanan hukuman bukan merupakan wewenang dirinya.
"Kalau keringanan bukan wewenang saya," lanjutnya.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi bawa uang tunai sekoper Rp1 miliar lebih untuk bencana di Padang, Netizen: Takut dikorupsi kalau lewat perantara
Dedi Mulyadi borong toko sembako Rp2 miliar untuk koban bencana Padang, Netizen: Belanja tanpa batas
Bobby Nasution panen kritik usai lempar sembako dari helikopter untuk korban bencana, Netizen: Seperti..
8 efek penyakit iri dengki terhadap fisik dan jiwa, salah satunya karena tidak bahagia
Wow! Anies Baswedan diisukan sumbang dana Rp300 triliun untuk korban bencana Aceh dan Sumatera