Eksekutor pembunuhan Brigadir Yosua akhirnya divonis 1 tahun enam bulan penjara, Mahfud MD: Terimakasih

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 18:59 WIB
Machfud MD mengomentari vonis Bharada Richard Eliezer di video Instagramnya (Tangkap layar Instagram Machfud MD)
Machfud MD mengomentari vonis Bharada Richard Eliezer di video Instagramnya (Tangkap layar Instagram Machfud MD)

JAKARTA INSIDER - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eksekutor pembunuhan Brigadir Yosua akhirnya hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim.

Putusan untuk Richard Eliezer itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang 12 tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," ujarnya lagi.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Di launching JPP, Wamendag Jerry Sambuaga ungkap potensi luar biasa aset kripto sebagai komoditas

Saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023), jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Salah satu hal memberatkan Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor pembunuhan Yosua.

Vonis untuk mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu pun dikomentari banyak kalangan.

Mahfud MD misalnya berterima kasih dengan hakim dan pengacara Bharada Richard Eliezer yang terus berjuang memperkecil hukuman Richard.

Marilis dari video Instagramnya  @mohmudmd, Rabu (15/2/2023), dia mengatakan, dia menyempatkan diri  menyaksikan siaran langsung pembacaan vonis atas Bharada E dari ruang kerjanya. 

Baca Juga: Ressa Herlambang banyak lakukan penipuan,Kiki Kanoe: Pedagang kecil janda 1 anak,mahasiswa lagi skripsi ditipu

Saya bersama masyarakat yang selama ini menyuarakan kebenaran tentang kasus ini, katanya, berterimakasih kepada hakim, jaksa dan pengacara yang telah bekerja secara baik dan profesional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @mahfudMD

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X