Tanpa AG, rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy digelar, ini alasan Polisi

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:57 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Ingin tambah modal usaha, KUR BRI 2023 sudah dibuka, simak syarat dan ketentuannya!

AG mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Baca Juga: Hastag Sri Mulyani mundur! trending di twitter, Ini komentar Menkeu...

Mario Dandy Satrio kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AG. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario Dandy dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil KPK soal harta mewah, Tagar Sri Mulyani mundur trending!

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban. Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Ade.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pakai jam tangan ratusan juta, Andhi Pramono dipanggil Kemenkeu, benarkah terancam dipecat?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X