Ingin tambah modal usaha, KUR BRI 2023 sudah dibuka, simak syarat dan ketentuannya!

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 14:32 WIB
KUR BRI 2023 sudah dibuka, simak syarat dan ketentuannya!
KUR BRI 2023 sudah dibuka, simak syarat dan ketentuannya!

JAKARTA INSIDER - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)2023 sejak Senin (06/03).

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak awal pekan ini BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dampak banjir bandang di Lahat, sejumlah akses jalan warga terputus hingga rumah terendam

Supari mengatakan, antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan KUR ini.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Supari menjelaskan, khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Hastag Sri Mulyani mundur! trending di twitter, Ini komentar Menkeu...

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjamakan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang keduakalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Baca Juga: Cocok untuk Hantaran lebaran! Resep Puff Pastry Fruit Pie (Pai Buah) ala Devina Hermawan

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Rilis BRI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X