Tanpa AG, rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy digelar, ini alasan Polisi

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:57 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan juga satu perempuan AG (15) anak yang berkonflik dengan hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X