Tanpa AG, rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy digelar, ini alasan Polisi

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:57 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

JAKARTA INSIDER – Setelah sempat tertunda satu hari  dari jadwal, Polda Metro Jaya akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, digelar hari ini, Jumat, 10 Maret 2023, di kompleks Green Permata, Jakarta Selatan.

 

Berdasarkan pantauan, rombongan penyidik dari kepolisian tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 13.16 WIB. Saat proses rekonstruksi berjalan, hujan turun dengan intensitas sedang. Awan mendung yang cukup gelap juga menyelimputi lokasi.

Baca Juga: Venna Melinda didampingi Hotman Paris jelaskan maksud dan tujuan hadir ke Polda Jatim, tepis isu bertemu Ferry

Para awak media serta warga sekitar yang hendak menyaksikan proses rekonstruksi harus menyiapkan payung untuk berteduh. Ada juga yang berteduh di area rumah warga.

Sementara itu, awak media juga diberi batas untuk meliput proses rekonstruksi. Batas ditempatkan cukup jauh dari titik rekonstruksi, sehingga awak media cukup kesulitan mengamati proses rekonstruksi.

Mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Yang cukup menarik perhatian, ternyata dalam agenda rekonstruksi kali ini, AG, kekasih Mario Dandy tidak dihadirkan.

Baca Juga: 30 Orang meninggal, Pemkab Natuna akan relokasi 100 KK korban tanah longsor Natuna Kepri

"Tidak (hadir)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

AG sendiri diketahui berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini. Hal ini pada akhirnya menjadi dasar untuk tidak menghadirkan AG di agenda kali ini.

"Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X