Baca Juga: Resep frozen nagget pisang, enak dan mudah dibuat, yuk cobain!
Dia menjelaskan, sebanyak 84.609 jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda karena pandemi dan baru diberangkatkan pada 2023, tidak dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.
Meski dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, namun Komisi VIII tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya pada jamaah.
Marwan bahkan menyampaikan beberapa usulan dari Panja untuk pemerintah terkait peningkatan pelayanan ini. Beberapa di antaranya terkait pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Masih jadi misteri apa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir N Yosua Hutabarat
Penetapan ONH 2023 secara demokratis
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut penetapan biaya haji menunjukkan instrumen demokrasi bekerja maksimal sehingga masalah biaya haji 2023 bisa mencapai titik temu hingga ditetapkan.
“Selama 2 minggu kita berdiskusi, itu menunjukkan instrumen demokrasi mampu menjawab persoalan-persoalan keagamaan,” ujar Yaqut usai Raker penetapan BPIH 2023 dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Untuk itu, kata Yaqut, tidak ada lagi alasan untuk mendesak agar sistem demokrasi diganti dengan sistem agama. Menurut dia, demokrasi adalah sistem ideal untuk menjawab persoalan masyarakat termasuk persoalan agama.
Diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen.***
Artikel Terkait
Ternyata sebagian dana haji disimpan dalam bentuk investasi emas, yuk simak selengkapnya
Partai Demokrat tolak rencana kenaikan ongkos haji, jangan tambah beban masyarakat
Komnas Haji jelaskan alasan mereka usulkan kenaikan biaya atau ongkos haji tahun ini
Surat terbuka Sukarno untuk Kiai Haji Mas Masur: Minta hukum yang pasti dalam soal ‘tabir’ (bagian 2)
Anggota DPR ini usulkan bayar pesawat pakai Dolar agar biaya haji lebih hemat