Ternyata sebagian dana haji disimpan dalam bentuk investasi emas, yuk simak selengkapnya

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 21:56 WIB
Dana haji di Indonesia salah satunya disimpan dalam bentuk investasi emas.  (Pixabay)
Dana haji di Indonesia salah satunya disimpan dalam bentuk investasi emas. (Pixabay)

 

JAKARTA INSIDER – Terlepas dari isu usulan kenaikan biaya haji di Indonesia, perlu kiranya kita mengetahui bagaimana dana haji yang telah terkumpul dari para jemaah itu disimpan oleh pihak berwenang.

Tentu banyak di antara kita yang selama ini tidak kepikiran tentang dana haji dari para jemaah setelah disetorkan.

Dialirkan kemana dana haji itu? Apakah hanya disimpan dalam bentuk uang saja tanpa diotak-atik sedikitpun.

Baca Juga: Wow, ini spesifikasi handphone Samsung A14 5G terbaru yang bikin geleng-geleng kepala, Triple Kamera 50MP

Biar tidak bingung bagaimana dana dari jemaah haji disimpan oleh pihak berwenang, yuk simak selengkapnya mekanisme pengelolaan dana haji di Indonesia.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram @bigalphaid, Selasa, 24 Januari 2023, dimulai pada tahun 2018 lalu, pengelolaan dana haji di Indonesia yang sebelumnya dilakukan Kementerian Agama dialihkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Namun, dana yang berada dalam tanggung jawab BPKH tersebut tidak dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengawasan.

Baca Juga: Diminta belajar Islam agar negaranya damai oleh Cak Imin, Dubes Rusia untuk Indonesia balas Rusia negara Islam

BPKH yang merupakan lembaga Negara juga turut terlibat dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sejak 2018, tanggung jawab pengelolaan dana haji pindah ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Kementerian Agama. Dan sebagai lembaga negara, BPKH juga rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tulis @bigalphaid.

Setelah dana haji yang terkumpul berada dalam tanggung jawab BPKH, selanjutnya dana tersebut akan dikelola dalam bentuk invetasi untuk memberikan return yang disebut perolehan nilai manfaat.

Baca Juga: Sah! Shayne Pattynama resmi jadi WNI dan bisa perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2023: Saya tidak sabar...

BPKH menempatkan dana haji itu ke dalam empat model pengelolaan. Yakni perbankan, instrumen investasi, investasi langsung dan lainnya, serta investasi emasi.

Adapun persentase penempatan dana haji di Indonesia pada perbankan sebanyak Rp48,96 triliun atau 29,50%. Kemudian instrumen investasi senilai Rp117,05 triliun atau porsinya 70,50% (mayotitas berupa SBN sebesar Rp114,96 triliun).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @bigalphaid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X