Gawat! DPR ancam akan panggil paksa Ketua DJSN karena masalah ini

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 22:22 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin rapat Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023). ). Ketua DJSN yang diundang tak hadir.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin rapat Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023). ). Ketua DJSN yang diundang tak hadir.

Sebelumnya, ketidakhadiran Ketua DJSN dalam rapat menjadi sorotan sejumlah anggota dewan. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, juga mengungkapkan kegeramannya dengan tidak hadirnya Ketua DJSN. Ia mempertanyakan tanggung jawab serta prioritas dari Ketua DJSN.

"Ini mengambil keputusan kebijakan, dan evaluasi KRIS menjadi tanggung jawab DJSN. Jangan main-main ini, soal penting ini. Berulang kali (tidak hadir rapat), kalau setiap saat melakukan seperti ini ya gimana lagi," tegasnya.

Handoyo juga menyinggung soal paparan DJSN yang sangat sedikit. Padahal, hasil evaluasi KRIS dari DJSN sangat penting.

Baca Juga: Mengapa banyak gedung runtuh dalam gempa maut Turki? Ahli ungkap hal ini

"Penjelasannya aja masih seperti ini. Masa lihat DJSN itu, pemaparannya cuma berapa lembar. Ini marwah organisasi itu, marwah lembaga negara loh. DJSN mewakili rakyat mewakili negara," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X