JAKARTA INSIDER - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan wacana penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam.
Hingga saat ini Komisi II DPR belum ada usulan untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, usulan untuk penghapusan jabatan gubernur baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.
"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal usulan penghapusan jabatan gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin (Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) yang mewacanakan. Tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara resmi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji " kata Saan melansir dari dpr.go.id, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Viral video kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi berisi perempuan tanpa busana
Politisi Fraksi NasDem itu menambahkan jabatan gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat.
Menurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh jika langsung ke tingkat kabupaten/kota.
"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," ujar dia.
Baca Juga: Romantis bersama keluarga, Annisa Pohan lakukan ini untuk AHY
Di lain sisi, Legislator Dapil Jawa Barat VII itu menegaskan, posisi gubernur memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan.
"Tinggal sekarang kita lihat efektivitasnya saja ke depan. Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu. Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting," tukasnya.
Sebelumnya, Senin (30/1), Wakil Ketua Korkesra DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
Baca Juga: Rombongan penumpang bikin gaduh di gerbong kereta api, PT KAI kembali disorot
Cak Imin menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta.
Artikel Terkait
Daftar tunggu sangat panjang, DPR minta pemerintah prioritaskan keberangkatan haji bagi Lansia
Pembakaran Alquran di Swedia, DPR minta Menlu RI protes dan panggil Dubes Swedia di Jakarta
Revisi masa jabatan Kepala Desa, sampaikan ke DPR atau lobi ke pemerintah?
Gonjang ganjing harga tiket pesawat, DPR minta Badan Kebijakan Transportasi segera analisis harga tiket ideal
Ketua KPU: Bekas napi boleh nyalon jadi kepala daerah atau anggota DPR setelah bebas murni 5 tahun
Wah, busana impor motif batik semakin membanjiri pasar, DPR RI mulai khawatir