Pembakaran Alquran di Swedia, DPR minta Menlu RI protes dan panggil Dubes Swedia di Jakarta

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 06:58 WIB
Rasmus Paludan, politisi Swedia pelaku pembakaran salinan kitab suci AlQuran yang dilakukan di depan gedung Kedutaan Turki di Stockholm pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Rasmus Paludan, politisi Swedia pelaku pembakaran salinan kitab suci AlQuran yang dilakukan di depan gedung Kedutaan Turki di Stockholm pada Jumat (20/1/2023) lalu.

JAKARTA INSIDER – Seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan, melakukan pembakaran kitab suci AlQuran saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO.

Aksi pembakaran Alquran yang menjadi kitab suci Umat Islam itu lalu mendapat perlindungan dari otoritas kepolisian Swedia, di dekat gedung Kedutaan Besar Turki, sebagaimana laporan Anadolu, Minggu (22/01/2023).

Dunia pun bereaksi atas tindakan provokatif di Swedia tersebut, tak terkecuali Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta pada pagi ini Selasa 24 Januari 2023

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang melakukan pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia.

Atas tindakan brutal itu, Abdul Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia.

Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini juga mendesak Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran ini) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Kharis dalam keterangan pers tertulis melansir dpr.go.id, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga: Arsenal checkout pemain anyar untuk lengkapi skuad, berjuluk 'Giant Killer'

 Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat dengan sikap Swedia yang membiarkan bahkan polisinya menjaga aksi terkutuk itu jelas tidak dapat diterima.

Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan, dikarenakan hal itu jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.

“Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu,” jelas Anggota DPR asal Solo ini.

Baca Juga: Mitos seputar diabetes yang tak perlu dipercaya. Makan dalam porsi kecil akan tetapi sering, benarkah?

Abdul Kharis juga meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: dpr.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X