JAKARTA INSIDER - Sebuah mobil dinas pelat merah terlibat kecelakaaan di Kota Jambi, Kamis malam (2/2/2023)
Mobil tersebut menabrak tiang reklami dan menyenggol satu mobil Toyota Calya yang sedang terparkir.
Usut punya usut, pengemudi mobil dengan pelat nomor BH 1942 Z masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Baca Juga: Romantis bersama keluarga, Annisa Pohan lakukan ini untuk AHY
Saksi di tempat kejadian menyebut dalam mobil tersebut seorang penumpang perempuan tanpa busana.
Toyota Camry tersebut ternyata milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Mobil itu dipakai sementara oleh Kasubag Rumah Tangga DPRD Jambi, namun digunakan diam-diam oleh anaknya.
Baca Juga: Rombongan penumpang bikin gaduh di gerbong kereta api, PT KAI kembali disorot
Sementara itu tim Satlantas Polresta Jambi melakukan penyelidikan kecelakaan mobil Toyota Camry pelat merah itu dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
"Petugas kami sedang bekerja memeriksa di lapangan, mulai dari saksi, rekaman CCTV, dan pengendara mobil yang menabrak tiang papan reklame di depan RS Siloam, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, Jumat(3/2/2023).
Eko juga menjelaskan kedua orang yang berada dalam mobil tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman berakohol.
Akibat insiden tersebut pengemudi mengalami luka, sedangkan penumpang perempuan mengalami patah kaki.
Saat ini, penyidik Satlantas Polresta Jambi belum dapat meminta keterangan dari keduanya karena masih dalam perawatan dan kondisi trauma.
Artikel Terkait
Masih ingat Tragedi Bintaro? Segini korban kecelakaan KA terparah di Indonesia itu
Selain Bintaro, kecelakaan kereta api lainnya yang cukup memilukan yaitu Tragedi Trowek atau Tragedi Cirahayu
Mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas kecelakaan jadi tersangka, BEM UI soroti kejanggalan
Ibunda almarhum mahasiswa UI yang jadi tersangka usai alami kecelakaan lega bisa curhat langsung di Polda
Demokrat meminta Propam Polri untuk menginvestigasi kasus kecelakaan mahasiswa UI