Gempa Cianjur, Satgas Dukcapil membantu DVI Polri mendata korban agar lebih akurat

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 11:46 WIB
Satgas Dukcapil membantu DVI Polri untuk mendata korban gempa agar valid dan akurat.
Satgas Dukcapil membantu DVI Polri untuk mendata korban gempa agar valid dan akurat.

JAKARTA INSIDER - Pasca gempa Cianjur yang menggungcang dengan kekuatan magnitudo 5,6 skala richter terjadi pada Senin (21/11/2022).

Untuk memastikan korban yang belum ditemukan, pencarian hingga saat ini masih terua dilakukan oleh para relawan dan BPNP.

Dalam mendata para korban gempa Cianjur lebih akurat, akhirnya Satgas Dukcapil membantu DVI Polri.

Baca Juga: Lokasi terdampak gempa Cianjur, please jangan dijadikan tempat ngonten!

Sinergitas dan kerjasama antara instansi untuk membantu korban terdampak gempa bumi di Cianjur terus berlanjut hingga sekarang.

Kerja sama itu dilakukan atas dasar kemanusiaan dan kesukarelaan tanpa paksaan.

Kini, sinergitas dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Baca Juga: Lokasi gempa Cianjur ramai didatangi, Menko PMK : Bukan wisata bencana

Satgas Dukcapil membantu Tim DVI Polri untuk mendata korban gempa agar lebih valid dala pencatatan.

Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan, hal itu dilakukan karena data terus bertambah dan berubah.

"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Pencarian korban terus dilakukan.
Pencarian korban terus dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah siapkan 16 hektare lahan relokasi warga korban gempabumi Cianjur, kawasan lama untuk resapan air

Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Akta kematian sudah bisa diterbitkan jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X