JAKARTA INSIDER – Invasi Rusia ke Ukraina seperti tidak ada habisnya, tidak ada titik terang dari konflik negara yang bertetangga ini.
Berhasil caplok wilayah Ukraina, Rusia dapat kecaman dari seluruh negara, tak hanya Eropa, salah satu negara Asia yakni Indonesia juga turut dukung resolusi PBB tentang keutuhan wilayah Ukraina.
Indonesia di ketahui sebagai negara non block yang jarang ' ikut campur ' dengan adanya konflik negara luar yang berseteru, namun dalam hal ini Indonesia dukung resolusi PBB tentang keutuhan wilayah Ukraina, yang mana ini menjadi pukulan telak untuk Rusia.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Rabu (12/10) mengadakan pemungutan suara atas resolusi mengecam keras aneksasi Rusia di Ukraina. 143 negara termasuk Indonesia mendukung resolusi itu
Lima negara yang menentang resolusi kecaman itu. Mereka yaitu Rusia, Suriah, Belarusia, Korea Utara, dan Nikaragua. Sedangkan, tercatat 35 negara memilih abstain antara lain China, India, Pakistan, Thailand, Laos, dan Afrika Selatan.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengapresiasi para negara yang menyetujui resolusi mengecam aneksasi Rusia ini. Menurutnya, hasil ini menjadi simbol bahwa Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyatakan sikap mengenai referendum yang dilakukan Rusia di empat wilayah teritori Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.
Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
Resolusi dengan judul ‘Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine’ diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha Nasir.
“Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya,” lanjutnya.
Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB,” tulis Kemlu pada akun Twitter resmi @Kemlu_RI , Kamis (13/10/2022).
Sikap Indonesia dalam pemungutan suara itu sejalan dengan pernyataannya mengenai pelanggaran piagam PBB dan hukum internasional yang dilakukan.***
Artikel Terkait
Perang Ukraina: Sangat kecil kemungkinan Rusia akan menggunakan senjata nuklir
Breaking news! Rusia serang ibukota Ukraina Senin ini, terdengar ledakan besar di Kyiv
Erdogan bakal ketemu Putin di Astana, berharap Presiden Rusia dan Ukraina mau ketemuan untuk hentikan perang
Dunia heboh dengan perang Rusia dan Ukraina, Yaman kekurangan bantuan dalam ambang kehancuran total
Amerika Serikat percepat pengiriman sistem pertahanan udara NASAMS Ukraina untuk lumpuhkan rudal Rusia
Kekuasaan Putin akan berakhir, pertikaian internal mengemuka, kekalahan perang Ukraina jadi pemicu