Indonesia dukung resolusi PBB tentang keutuhan wilayah Ukraina, pukulan telak untuk Rusia

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:17 WIB
Potret Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bersama dengan Presiden Indonesia Jokowi Dodo dalam suatu moment (Reuters )
Potret Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bersama dengan Presiden Indonesia Jokowi Dodo dalam suatu moment (Reuters )

JAKARTA INSIDER – Invasi Rusia ke Ukraina seperti tidak ada habisnya, tidak ada titik terang dari konflik negara yang bertetangga ini.

Berhasil caplok wilayah Ukraina, Rusia dapat kecaman dari seluruh negara, tak hanya Eropa, salah satu negara Asia yakni Indonesia juga turut dukung resolusi PBB tentang keutuhan wilayah Ukraina.

Baca Juga: Amerika Serikat percepat pengiriman sistem pertahanan udara NASAMS Ukraina untuk lumpuhkan rudal Rusia

Indonesia di ketahui sebagai negara non block yang jarang ' ikut campur ' dengan adanya konflik negara luar yang berseteru, namun dalam hal ini Indonesia dukung resolusi PBB tentang keutuhan wilayah Ukraina, yang mana ini menjadi pukulan telak untuk Rusia.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Rabu (12/10) mengadakan pemungutan suara atas resolusi mengecam keras aneksasi Rusia di Ukraina. 143 negara termasuk Indonesia mendukung resolusi itu

Lima negara yang menentang resolusi kecaman itu. Mereka yaitu Rusia, Suriah, Belarusia, Korea Utara, dan Nikaragua. Sedangkan, tercatat 35 negara memilih abstain antara lain China, India, Pakistan, Thailand, Laos, dan Afrika Selatan.

Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengapresiasi para negara yang menyetujui resolusi mengecam aneksasi Rusia ini. Menurutnya, hasil ini menjadi simbol bahwa Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyatakan sikap mengenai referendum yang dilakukan Rusia di empat wilayah teritori Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.

Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.

Resolusi dengan judul ‘Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine’ diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha Nasir.

“Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya,” lanjutnya.

Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB,” tulis Kemlu pada akun Twitter resmi @Kemlu_RI , Kamis (13/10/2022).

Sikap Indonesia dalam pemungutan suara itu sejalan dengan pernyataannya mengenai pelanggaran piagam PBB dan hukum internasional yang dilakukan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Twitter @ZelenskyyUa, Twitter Kementerian Luar Negeri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X