politika

VIRAL foto Ferdy Sambo duduk santai di rumah, ini respons Kejagung, MA, dan pengacara Sambo

Jumat, 14 Juli 2023 | 15:06 WIB
tangkap layar unggahan Instagram @ajudanpribadi yang menunjukkan foto Ferdy Sambo di dalam rumah, tidak di tahan

JAKARTA INSIDER – Sebuah unggahan video yang menampilkan foto Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, viral di media sosial.

Foto Ferdy Sambo itu, salah satunya, diunggah oleh selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi melalui akun instagramnya yang tidak diketahui kapan ia mengunggah.

Dalam foto tersebut, Ferdy Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.

Baca Juga: Mengenal fenomena ‘brain drain’ yang patut diwaspadai pemerintah Indonesia

Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tampak duduk dengan posisi agak menunduk di depan meja putih yang dipenuhi minuman dan makanan layaknya martabak.

"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," demikian narasi pengunggah.

Sejak diunggah tiga hari lalu, postingan itu telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.

Baca Juga: Atlit Esports Indonesia peraih medali emas SEA Games diusulkan oleh negara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara

Unggahan tersebut mematik komentar bernada kecewa dari sejumlah warganet. Namun, tak jarang yang mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan foto lama.

Lantas, benarkah Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan? Begini penjelasan Kejagung, MA, dan pengacara mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Komentar kejaksaan Agung dan MA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo saat ini berada di Mako Brimob.

"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut kepada pewarta pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Twitter luncurkan program Ads Revenue Sharing, kini pengguna bisa dapatkan uang dari iklan

Halaman:

Tags

Terkini