JAKARTA INSIDER - Twitter telah mengumumkan langkah besar dalam dunia media sosial dengan memperkenalkan program pembagian pendapatan iklan kepada para pengguna.
Melalui fitur baru yang dikenal sebagai "Creator Ads Revenue Sharing," Twitter memberikan peluang kepada para kreator untuk mendapatkan pendapatan dari iklan yang muncul di balasan kiriman mereka.
Dalam upaya untuk mendukung para pengguna dalam menghasilkan pendapatan langsung melalui platform ini, Twitter berkomitmen untuk membawa dampak positif bagi kreator.
Program Creator Ads Revenue Sharing ini memungkinkan para kreator untuk mendaftar dan memperoleh bagian dari pendapatan iklan yang dihasilkan melalui balasan kiriman mereka.
Twitter menjelaskan bahwa program ini akan tersedia di seluruh negara di mana Stripe, mitra pembayaran daring mereka, mendukung proses pembayaran.
Untuk saat ini, Twitter sedang meluncurkan program ini secara bertahap kepada sekelompok pengguna yang akan diundang untuk menerima pembayaran.
Namun, agar memenuhi syarat untuk pembagian pendapatan dari iklan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Para kreator harus berlangganan Twitter Blue atau menjadi Organisasi Terverifikasi.
Selain itu, mereka juga harus mencapai setidaknya 5 juta impresi pada kiriman mereka dalam tiga bulan terakhir.
Terakhir, para kreator harus melewati tinjauan manusia terhadap Standar Monetisasi Kreator yang telah ditetapkan oleh Twitter.
Setelah disetujui untuk program ini, para kreator perlu memiliki akun Stripe untuk menerima pembayaran.
Twitter menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan Stripe untuk proses pembayaran ini dan saat ini sedang menggulirkan program ini kepada sekelompok kreator pertama yang telah mendaftar untuk Creator Subscriptions.
Artikel Terkait
Niat senang-senang, laki-laki ini malah diperas hingga 30 juta rupiah ketika sampai di kostan
Menu kolaborasi McDonalds dan New Jeans hadir di Indonesia! Rasakan sensasi K-Pop dalam setiap gigitan
Hati-hati! Inilah sasaran khusus operasi patuh 2023 yang diselenggarakan oleh Polisi di seluruh Indonesia
Orang yang hidup di 1950-an lebih sehat dan bugar daripada orang jaman sekarang, ternyata ini alasannya
UU Kesehatan disahkan pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia dan 4 organisasi profesi akan tempuh Judicial Review