"SK tertanggal 27 Juni, perubahan atas SK yang lama," kata Endar.
Endar memastikan dirinya akan tetap bersikap profesional setelah kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK dan menghormati jajaran pimpinan KPK, meski sebelumnya pernah terlibat polemik dengan jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar.
"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya," tambahnya.
Perjalanan karier Brigjen Endar Prianto
Brigjen Endar Priantoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Ia pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Baca Juga: Lebih praktis, inilah cara membuat SIM Online lewat aplikasi Digital Korlantas, syarat, dan biayanya
Endar Priantoro yang lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1973 pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, serta sempat bertugas sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Selama berdinas di Mabes Polri, Endar Priantoro pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tidtipikor Bareskrim Polri, kemudian sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baru pada 14 April 2020, perwira tinggi polisi itu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.***